Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah? - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah?, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah? yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah? sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.
Pada awal-awal masa Islam nikah mut’ah memang pernah dibolehkan. Tapi kemudian diharamkan untuk selama-lamanya ketika perang khaibar dan pada tahun penaklukan yang dikenal dengan nama tahun Authas. Pengharaman nikah mut’ah telah ditetapkan berdasarkan hadits-hadits mutawatir sebagaimana dalam kitab Nihayah al-Mujtahid.
Di antaranya: Ali radhiallau anhu berkata, “Rasulullah melarang nikah mut’ah pada waktu perang khaibar dan daging keledai negeri.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nikah mut’ah dikenal sama dengan istilah kawin kontrak. Yang dimaksud nikah mut’ah adalah seseorang menikah dengan seorang wanita dalam batas waktu tertentu, dengan sesuatu pemberian kepadanya, berupa harta, makanan, pakaian atau yang lainnya. Jika masanya telah selesai, maka dengan sendirinya mereka berpisah tanpa kata thalak dan tanpa warisan.
Karena sudah diharamkan dalam agama Islam, maka orang yang masih mempraktekannya sama seperti berbuat zina. Khomer atau minuman keras pun sama pernah dibolehkan, tapi kemudian turun ayat pengharaman secara total. Maka meminum khomer juga sama haram dan termasuk dosa besar. Hal ini sama dengan nikah mut’ah.
Yang biasa masih melegalkan nikah mut’ah adalah kaum Syiah. Tapi mareka bukan lah bagian dari agama Islam. Sehingga pembolehkan kaum Syiah akan nikah mut’ah bukan berarti itu bagian dari perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Karena Syiah bukan agama Islam.
Semoga jawaban ini bermanfaat. Wallohu Ta’ala A’lam
Demikianlah Artikel Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah?, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah? ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Apa yang dimaksud dengan Zina Mut'ah? ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.
