Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ?

Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ? - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ?, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel Tanya Jawab lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ? yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ? sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.





مسلم من طريق أبي سلمة عن عائشة أنه - صلى الله عليه وسلم - كان يصلي ركعتين بعد الوتر وهو جالس
“Rasulullah Saw shalat dua rakaat setelah Witir. Beliau shalat dalam keadaan duduk”.
Hadits riwayat Muslim, dari Aisyah ra.
Makna hadits ini menurut Imam an-Nawawi:
وحمله النووي على أنه - صلى الله عليه وسلم - فعله لبيان جواز التنفل بعد الوتر وجواز التنفل جالسا
Boleh shalat sunnat lagi setelah shalat Witir.
Boleh shalat sunnat dalam keadaan duduk.



Demikianlah Artikel Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ?, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ? ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ? ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close