Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban

Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel Akhlak Artikel TAZKIYATUN NUFUS lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.




بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini beberapa larangan yang terkait dengan sembelihan dan kurban agar kita ketahui dan kita jauhi, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
1.     Larangan memakan bangkai, baik yang mati karena tenggelam, tercekik, terpukul, terjatuh dari tempat tinggi, ditanduk oleh hewan lain, dan diterkam binatang buas kecuali jika sempat disembelih sebelum matinya.
2.     Larangan memakan darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah, dan hewan yang disembelih untuk berhala. Demikian pula dilarang memakan hewan yang sengaja disembelih tanpa menyebut nama Allah Ta'ala.
3.     Larangan memakan hewan jallalah, yaitu hewan yang makan dari kotoran dan najis, sampai hewan tersebut diberi makanan yang bersih dan dagingnya menjadi enak kembali. Demikian pula dilarang meminum susunya dan menungganginya.
4.     Larangan memakan hewan yang bertaring (yang menerkam dengan taringnya), dan burung yang menerkam dengan cakarnya.
5.     Larangan memakan daging keledai negeri.
6.     Larangan membunuh katak untuk pengobatan. Dan menurut jumhur ulama, tidak boleh dimakan pula dagingnya.
7.     Larangan membunuh hewan dengan cara shabr (ditahan lalu dipanah atau dilempari batu sampai mati). Oleh karena mati dengan cara demikian, maka tidak halal dimakan.
8.     Larangan mengurung hewan tanpa diberi makan.
9.     Larangan menandai hewan di mukanya.
10. Larangan mengebiri hewan.
11. Larangan mencincang hewan. Termasuk mencincangnya adalah mengikatnya dalam keadaan hidup lalu dijadikan sasaran panah atau lemparan, dipukuli, dipotong anggota badannya, disiksa, dipermainkan sedangkan ia dalam keadaan sekarat.
12. Larangan memakan hasil buruan anjing yang tidak terlatih atau di sana ada anjing lain yang ikut serta memburunya.
13. Larangan memakan hasil buruan yang mati terkena bagian tumpul senjatanya. Tetapi, jika terkena bagian tajamnya seperti ujung depan anak panah sehingga menembus atau merobek kulitnya dan telah disebut nama Allah, maka silahkan dimakan.
14. Larangan menyembelih dengan kuku dan gigi.
15. Larangan menyembelih hewan di hadapan hewan lain.
16. Larangan mengasah pisau di hadapan hewan yang hendak disembelih.
17. Larangan menyirami kepala bayi dengan darah hasil sembelihan hewan aqiqah.
18. Larangan melakukan fara' dan 'atirah. Fara' adalah menyembelih hewan yang pertama lahir untuk berhala, sedangkan 'atirah adalah sembelihan yang dilakukan di bulan Rajab sebagai bentuk pemuliaan kepadanya.
19. Larangan memakan makanan yang dibuat untuk berbangga-bangga dan untuk bersaing, dimana maksud membuatnya hanya untuk berlomba, berbangga, dan riya'.
20. Larangan berkurban dengan hewan yang jelas pincangnya, yang jelas buta sebelah matanya, yang jelas sakitnya, dan yang kurus yang tidak bersumsum.
Wallahu a'lam wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Al Manhiyyat Asy Syar'iyyah (M. bin Shalih Al Munajjid), Mukhtashar Al Kaba'ir, Maktabah Syamilah versi 3.35, dll.



Demikianlah Artikel Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Beberapa Larangan Dalam Sembelihan dan Kurban ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close