Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam
Artikel fatwa lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.
Telah banyak di ulas di media massa baik internet, televisi atau di koran bahwa sekarang banyak bermunculan terapi kesehatan dengan mendengarkan musik. Bagaimana pandangan syari’at mengenai hal ini ?
Jawab : Perkataan tersebut adalah keliru meskipun telah tersebar luas serta banyak pihak yang mengulas panjang lebar bahwa pendapat tersebut telah terbukti berkhasiat dan mengklaim benar adanya. Tidak lain dikarenakan nyanyian dan musik termasuk perkara yang diharamkan oleh syari’at. Allah ta’ala telah melarangnya dan mengancam para pecandunya.
Tidaklah mungkin Allah ta’ala menurunkan obat pada sesuatu yang telah diharamkan-Nya. Satu hadits menyatakan : ”Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat bagi umatku dari sesuatu yang haram”. Hadits ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang haram tidak boleh dipergunakan sebagai obat dan tidak mendatangkan kesembuhan. Akan tetapi ada sebagian jiwa yang lemah yang terbiasa bergelut dengan perkara yang haram dan asik terhadap nyanyian. Ia tenggelam dalam kecintaan terhadapnya. Maka, ketika satu saat mereka jauh dari perkara haram ini; jiwanya merasa sakit, lemaslah urat syaraf, dan kekuatannya melemah. Ketika nyanyian dan musik tersebut kembali hadir, jiwa mereka serasa mendapatkan gairah, semangat, dan kekuatan baru. Akhirnya mereka menyangka musik itulah yang telah menyembuhkannya. Jiwa yang sakit akan merasakan kelezatan pada perkara-perkara yang haram. Sedangkan jiwa yang baik, beriman, penuh keyakinan dan kesabaran; maka ia merasakan berat, lemah badannya, dan gelisah saat mendengarnya. Karena sesungguhnya yang sakit adalah akal mereka dan kemudian diikuti oleh badan jasmani mereka. Wallaahu a’lam.
Abu Al-Jauzaa'
[Al-Fataawaa Asy-Syar’iyyah fil-Masaailith-Thibbiyyah juz 1 hal 9-10 oleh Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman Al-Jibrin hafidhahullah – Maktabah Saaid – http://www.saaid.net/book].
Demikianlah Artikel Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Bagaimana hukumnya terapi kesehatan dengan mendengarkan musik ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.
