Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

Was-was Ketika Bersuci atau Shalat

Was-was Ketika Bersuci atau Shalat - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Was-was Ketika Bersuci atau Shalat, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel fatwa Artikel Ibadah Sholat Artikel Seputar Thaharah lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Was-was Ketika Bersuci atau Shalat yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Was-was Ketika Bersuci atau Shalat sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.


Dewan Tetap Arab Saudi untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa
 
Tanya:
Ada seseorang yang mengalami gangguan pada perutnya, barangkali karena sering masuk angin, sehingga ia sangat kesulitan menyempurnakan wudhu’. Misalnya ketika membasuh wajah, ia merasa angin keluar dari perutnya (was-was buang angin / kentut -red). Karena khawatir wudhu’nya tidak sempurna iapun mengulanginya. Hal itu juga di alaminya ketika sedang shalat. Namun ia tidak mencium bau apapun. Bagaimanakah solusinya?

Jawab:

Alhamdulillah, itu hanyalah was-was dari setan saja untuk merusak ibadah seorang muslim. Ia harus menepis perasaan was-was tersebut. Ia tidak perlu membatalkan shalatnya atau mengulang wudhu’nya hingga ia mendengar suara atau mencium baunya. Berdasarkan riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):

"Jika salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu pada perutnya sehingga membuatnya ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, hendaknya ia tidak keluar dari masjid sehingga ia mendengar suara atau mencium baunya."
Maksudnya adalah ia benar-benar yakin telah buang angin (berhadas), selama ia masih ragu maka wudhu’nya masih dianggap sah.


Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah juz V/226
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta
Dewan Tetap Arab Saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa



Demikianlah Artikel Was-was Ketika Bersuci atau Shalat, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Was-was Ketika Bersuci atau Shalat ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Was-was Ketika Bersuci atau Shalat ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close