TAHYATULMASJID atau QABLIYAH? - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang TAHYATULMASJID atau QABLIYAH?, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam
Artikel Tanya Jawab lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru TAHYATULMASJID atau QABLIYAH? yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan TAHYATULMASJID atau QABLIYAH? sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.
Pertanyaan:
Waktu hanya cukup shalat dua rakaat, antara Tahyatalmasjid dan Qabliyah, apakah shalat Tahyatalmasjid atau Qabliyah?
Jawab:
المشروع في مثل هذا أن يصلي الراتبة وتكفي عن التحية كما لو دخل المسجد والفريضة تقام فإنه يدخل مع الإمام وتكفيه الفريضة عن تحية المسجد لقول النبي صلى الله عليه وسلم : إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة خرجه مسلم في صحيحه .
ولأن المقصود أن لا يجلس المسلم في المسجد حتى يصلي ما تيسر من الصلوات فإذا وجد ما يقوم مقام التحية كفى ذلك كالفريضة وصلاة الراتبة وصلاة الكسوف ونحو ذلك .
من برنامج ( نور على الدرب ) .
Dalam kasus seperti ini disyariatkan agar melaksanakan shalat sunnat Rawatib (Qabliyah), sudah tercakup di dalamnya shalat Tahyatalmasjid. Sama halnya jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia dapati shalat wajib sedang dilaksanakan, maka ia langsung ikut menyertai shalat wajib bersama imam, tidak perlu lagi shalat Tahyatalmasjid, berdasarkan hadits: “Apabila shalat wajib dilaksanakan, maka tidak ada shalat lain kecuali shalat wajib”. Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya.
Karena tujuannya adalah agar seorang muslim tidak duduk di dalam masjid hingga ia melaksanakan shalat yang mungkin untuk ia laksanakan. Apabila ia mendapati shalat yang dapat menempati shalat Tahyatalmasjid, maka itu sudah mencukupi, seperti shalat Wajib, shalat Rawatib, Shalat Kusuf (Gerhana Matahari), atau sejenisnya. [Dikutip dari Acara Nur ‘Ala ad-Darb].
(Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, juz.11, hal.204).
Demikianlah Artikel TAHYATULMASJID atau QABLIYAH?, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan TAHYATULMASJID atau QABLIYAH? ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi TAHYATULMASJID atau QABLIYAH? ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.
