Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

Niat Puasa

Niat Puasa - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Niat Puasa, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel Tanya Jawab lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Niat Puasa yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Niat Puasa sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.



Niat Puasa[1].
Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar.

Pertanyaan:
Saya lupa berniat puasa pada waktu malam. Kemudian saya teringat setelah fajar bahwa saya belum berniat. Apakah puasa saya sah?

Jawaban:
Niat merupakan sesuatu yang mesti ada dalam puasa, puasa tidak sah tanpa adanya niat. Mayoritas ulama mensyaratkan agar setiap hari mesti berniat puasa, sebagian ulama mencukupkan satu niat saja pada awal malam bulan Ramadhan untuk niat satu bulan secara keseluruhan. Waktu berniat adalah sejak tenggelam matahari hingga terbit fajar. Jika seseorang berniat melaksanakan puasa di malam hari, maka niat itu sudah cukup, ia boleh makan atau minum setelah berniat, selama sebelum fajar. Imam Ahmad, Abu Daud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Siapa yang tidak menggabungkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya”.
Tidak disyaratkan melafalkan niat, karena tempat niat itu di hati. Jika seseorang sudah bertekad di dalam hatinya untuk melaksanakan puasa, maka itu sudah cukup. Meskipun hanya sekedar bangun pada waktu sahur dan berniat akan melaksanakan puasa, itu sudah cukup, atau minum agar tidak merasakan haus pada siang hari, maka niat itu sudah cukup. Siapa yang tidak melakukan itu pada waktu malam, maka puasanya tidak sah, ia mesti meng-qadha’ puasanya. Ini berlaku pada puasa Ramadhan. Sedangkan puasa sunnat, niatnya sah dilakukan pada waktu siang hari sebelum zawal (matahari tergelincir).


[1] Fatawa al-Azhar, juz. IX, hal. 266 [Maktabah Syamilah],



Demikianlah Artikel Niat Puasa, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Niat Puasa ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Niat Puasa ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close