Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS

MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel Larangan lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.






Pertanyaan:


Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.


 Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta'ala telah menjadikan wanita sebagai 'wadah' (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu. Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai. Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.

 Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut. Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya.

 Tampaknya hal ini sudah cukup sebagai alasan (mengapa wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu dalam satu waktu) daripada penjelasan panjang lebar. Jika maksud dari pertanyaannya adalah untuk kajian di perguruan tinggi atau semacamnya, maka hendaknya penanya merujuk kepada kitab-kitab yang dikarang seputar poligami dan hikmahnya.
 Semoga Allah memberi taufiq.

sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com



Demikianlah Artikel MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close