Jelajahi dunia informasi & inspirasi bersama kami Subsafan.com

Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam

Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam - Pada ulasan terbaru dari blog SUBSAFAN !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam, Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan anda pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan. Sebagai pengunjung halaman situs blog ini, anda juga bisa membaca beragam Artikel Berita lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.


Dakwah Ahlussunnah-Sebuah pengadilan Tunisia menghukum dua pemuda dengan tujuh tahun penjara karena menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, kementerian kehakiman menyatakan Kamis kemarin (5/4).
"Mereka dihukum, salah satunya in absentia, sampai tujuh tahun penjara, karena pelanggaran moralitas, pencemaran nama baik dan mengganggu ketertiban umum," kata juru bicara kementerian Chokri Nefti, menambahkan bahwa hukuman dijatuhkan akhir bulan lalu.
Pada tanggal 28 Maret, pengadilan utama di kota pantai Mahdia, menghukum dua pria, Jabeur Mejri dan Ghazi Beji, keduanya berusia dua puluhan tahun, sampai tujuh tahun penjara dan denda masing-masing 1200 Dinar Tunisia (sekitar USD $ 800) karena penggunaan jejaring sosial untuk mempublikasikan konten yang dianggap menghujat.
Mejri dan Beji diadili menyusul keluhan yang diajukan oleh sekelompok warga di Mahdia.
Beji menulis sebuah buku yang disebut "Ilusi Islam", membahas pandangannya tentang Islam dan agama. Mejri, juga menulis buku. "Tanah Hitam", di mana ia mengutuk pemerintah, Islamis, dan menyatakan kebenciannya terhadap orang Arab.
Menurut situs berita Tunisia Live, Mejri, guru bahasa Inggris, saat ini dalam tahanan setelah ditangkap oleh polisi Tunisia pada awal Maret. Beji, yang merupakan insinyur bioteknologi makanan, berhasil melarikan diri dari Tunisia dan saat ini di Yunani mencari suaka.
Dalam wawancara dengan Tunisia Live, Beji, menggambarkan dirinya sebagai seorang ateis, berkata: "Setelah Revolusi, pada bulan Maret 2011, saya berkata pada diri saya  sendiri Tunisia adalah negara bebas , demokratis sekarang dan saya harus mencoba untuk menerbitkan buku saya. Saya menghubungi beberapa penerbit buku di Mahdia tetapi mereka semua menolak untuk mempublikasikannya. Jadi saya memilih untuk meng-uploadnya secara online." era



Demikianlah Artikel Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam ini, Anda benar2 sudah menemukan informasi yang memang sedang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Dua Pria Tunisia Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Menghina Islam ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close